Subbagian Teknologi Informasi dan Web

Subbagian Teknologi Informasi dan Web mempunyai tugas melaksanakan layanan teknologi informasi dan web, pengumpulan, pemutakhiran, pengolahan, penyajian informasi elektronik, supervisi pengguna serta penyusunan pelaporan periodik dan tahunan Undip, serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor

Fungsi Subbagian Teknologi Informasi dan Web

  1. Perencanaan dan pelaksanaan pengembangan teknologi informasi dan web
  2. Pelaksanaan supervisi pengembangan teknologi informasi dan web
  3. Pengelolaan atas penyelenggaraan seluruh sistem informasi / elektronik di lingkungan Undip bersama unit kerja penyelenggara lainnya
  4. Pelaksanaan pelaporan dan evaluasi atas kegiatan yang dilaksanakan
  5. Fungsi -fungsi lainnya yang ditetapkan oleh Rektor